Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan. (Foto/Dok.MPI)

"Tahanan atas nama Iding dan Endang sudah kami tangkap pada Selasa (18/1/2022). Mereka merupakan tahanan kasus pencurian ternak. Insya Allah, Jumat, kami kirim juga ke lapas," ucap AKBP Imron.

Sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali, ujar Kapolres Cimahi, anggota diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan tahanan lebih rutin dan meningkatkan kewaspadaan di semua polsek. Terutama terkait dengan fasilitas ruang tahanan agar tidak ada celah dirusak. 

"Antisipasi kami rutin pengecekan sel polsek dan polres, CCTV juga ditambah. Kalau ada yang rusak dan harus diperbaiki langsung diperbaiki," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network