CIMAHI, iNews.id - Empat pejabat eselon II atau pimpinan tinggi pratama di Pemkot Cimahi dirotasi. Rotasi empat pejabat itu diklaim sebagai langkah penyegaran birokrasi.
Keempat pejabat eselon II yang dirotasi antara lain, Chanifah Listyarini dari Kepala BPKAD menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Harjono dari Kepala Dinas Pendidikan menjad Kepala BPKAD.
Kemudian Dadan Darmawan dari Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian menjadi Kepala DPMPTSP; serta Hella Haerani dari Kepala DPMPTSP menjadi Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 4 pejabat eselon II yang dirotasi pada Jumat (16/6/2023) itu, dipimpin oleh penjabat (pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Maria Fitriana. Maria mewakili pj Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan yang sedang menjalankan cuti ibadah haji.
Pj Sekda Kota Cimahi Maria Fitriana mengatakan, rotasi mutasi pejabat eselon II ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan prosedur. Seperti rekomendasi KASN, pertimbangan teknis BKN dan izin dari Mendagri yang tertuang dalam surat Mendagri RI Nomor 100.2.1.3/3131/sj tanggal 14 Juni 2023, terkait persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama.
Kepada penjabat yang baru saja dilantik, Maria menyampaikan ucapan selamat dan berpesan agar dapat meningkatkan kapasitas SDM aparatur dan menciptakan lingkungan yang kondusif di unit kerja masing-masing sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja.
"Segera berorientasi dalam waktu yang singkat, pelajari anggaran yang dikelola oleh unit masing-masing, gunakan aksesibilitas untuk inovasi, dan kreativitas dalam kegiatan,” kata pj Sekda Kota Cimahi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Sundanesia Digdaya Institute Moch Galuh Fauzi menilai, proses rotasi pejabat esselon II di Pemkot Cimahi telah melalui proses matang, termasuk tahapan administrasi sesuai peraturan perundang-undangan.
Pelantikan ini juga menjawab keraguan karier yang mungkin dirasakan oleh kebanyakan ASN yang kepala daerahnya dijabat oleh pj.
"Ini menjadi momentum seorang Pj kepala daerah memiliki kewenangan hampir sama dengan kepala daerah definitif," kata Direktur Eksekutif Sundanesia Digdaya Institute.
Moch Galuh Fauzi menyatakan, langkah cerdik Pj Wali Kota Cimahi melakukan penyegaran birokrasi ini sekaligus mengingatkan ASN untuk terus bekerja melayani masyarakat dengan prinsip prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela.
"Selagi prosedur dijalankan, baik pj maupun kepala daerah definitif memiliki kewenangan sama. Ke depan tugas Dikdik sebagai Pj tidak terlalu berat, karena dengan formasi yang ideal akan menentukan sejauh mana goals itu bisa tercapai, yakni mewujudkan Cimahi Ngahiji," ujar dia.
Editor : Agus Warsudi
Rotasi rotasi jabatan rotasi dan mutasi pejabat cimahi pemkot cimahi kota cimahi wali kota cimahi
Artikel Terkait