CIMAHI, iNews.id - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi menerjunkan 30 petugas pemeriksa kesehatan hewan. Mereka disebar ke seluruh pelosok Cimahi, tempat penampungan, penjualan hewan kurban, dan peternakan.
Para petugas akan memeriksa hewan kurban yang dijual dan akan disembelih saat Hari Raya Idul Adha. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kondisi hewan kurban dalam keadaan sehat dan tidak membawa penyakit berbahaya bagi manusia.
Seperti penyakit pink eye, orf, enteritis, tympani, LSD, hingga cacat, yang biasa ditemukan pada hewan domba dan sapi.
"Para petugas itu bakal disebar ke 15 kelurahan di Cimahi, untuk memastikan hewan kurban baik sapi maupun domba yang dijual terbebas dari berbagai penyakit," kata Kepala Dispangtan Kota Cimahi Tita Maryam, Rabu (14/6/2023).
Pemeriksaan hewan kurban, ujar Tita Maryam, akan dimulai pada 20 Juni 2023 di tempat-tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di 15 Kelurahan Kota Cimahi.
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong (ante mortem), dan setelah dipotong (post mortem).
Editor : Agus Warsudi
hewan kurban hewan kurban kambing kelayakan hewan kurban hewan kurban sapi kesehatan hewan kurban kontrol hewan kurban pemeriksaan hewan kurban pedagang hewan kurban pemotongan hewan kurban cimahi
Artikel Terkait