INDRAMAYU, iNews.id - Empat jenazah calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, korban insiden kapal karam di perairan Pontian Besar, Johor, Malaysia, dipulangkan ke Tanah Air. Keempat calon TKI yang dipulangkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) itu tiba di Indramayu, Minggu (6/2022).
Diketahui, awalnya para calon TKI tersebut hendak dikirim secara ilegal melalui Pulau Terung Kepri menuju Pontian, Johor, Malaysia menggunakan kapal boat pada 17 Januari 2022 sekitar pukul 23.00 waktu setempat.
Tepat di Perairan Pintu Besar Johor, Malaysia, kapal boat itu terbalik. Akibatnya, lima calon TKI asal Jawa Barat meninggal, terdiri atas empat warga Indramayu dan satu warga Bandung.
Terkait insiden itu, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pun mendesak pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap perekrut calon TKI tersebut.
Koordinator Departemen Advokasi SBMI Nasional Juwarih mengatakan, sampai saat ini sudah ada dua keluarga dari para calon TKi yang diberangkatkan secara ilegal itu mengadu ke SBMI agar kasus ini bisa dibawa ke ranah hukum.
"SBMI mendesak pemerintah agar menindaklanjuti para perekrut yang sudah merekrut calon PMI korban tenggelam, tidak hanya memulangkan, tapi juga dilanjut ke proses hukum," kata Juwarih, saat dihubungi melalui telepon, Minggu (6/2/2022).
Juwarih menyatakan, musibah yang dialami para calon TKI itu menjadi duka mendalam yang dirasakan oleh buruh migran. Terlebih, dalam insiden tersebut, korban yang meninggal dunia lebih dari satu orang.
SBMI berharap pemerintah bisa memberikan santunan kepada para keluarga korban. "Indikasi para calon TKI yang diberangkatkan ke Malaysia itu sudah masuk dalam indikator penyaluran pekerja migran secara unprosedural (ilegal). Para calon TKI ini juga diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
tki ilegal tki ilegal di malaysia Penampungan TKI Ilegal TKW Indramayu indramayu Kabupaten Indramayu jenazah tki calon tki
Artikel Terkait