Polisi mengamankan 4 janda muda yang melayani pria hidung belang dalam rumah warga di Kampung Padasono, Cikajang, Garut. (FOTO: ISTIMEWA)

Polsek Cikajang, kata AKP Adnan, akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, untuk merehabilitasi para janda muda yang menjadi PSK dalam kasus ini. Ia berharap para wanita yang pernah menikah itu dapat memiliki keahlian dan pekerjaan baru, dibanding menjual diri. 

Penggerebekan itu berlangsung pada Sabtu (5/8/2023) malam lalu. Penggerebekan dilakukan karena petugas menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas para pemuda dengan wanita di dalam kamar sebuah rumah. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk hal yang mencurigakan. Laporkan pada aparat kepolisian, jangan main hakim sendiri," kata Kapolsek Cikajang. 

Adapun rumah yang digerebek memiliki luas kurang lebih 6x10 meter persegi. Tempat tinggal warga tersebut memiliki dua lantai, dengan kamar anak-anak pemilik rumah di lantai kedua. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network