SUKABUMI, iNews.id - Setelah buron selama dua pekan, empat pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, tertangkap. Keempat pelaku dan korban merupakan anggota geng motor.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, tiga tersangka berinisial MRZ (19), DA (23), HA (26) ditangkap petugas Satreskrim Polres Sukabumi beserta Opsnal Polda Jabar. Sedangkan satu tersangka, AR (15), menyerahkan diri melalui anggota Reskrim Polsek Palabuhanratu. Satu dari tiga tersangka dewasa ditembak kaki kanannya karena melawan saat akan ditangkap.
"Mereka mengeroyok korban warga Cikadu pada Jumat (1/7/2022) lalu. Akibat penganiayaan berat menggunakan senjata tajam, korban tewas," kata Kapolres Sukabumi dalam konferensi pers pengungkapan kasus, Jumat (15/7/2022).
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Sukabumi Kabupaten Sukabumi polres sukabumi palabuhanratu anggota geng motor geng motor geng motor ditangkap geng motor serang warga korban geng motor Kebrutalan geng motor
Artikel Terkait