Terhadap 19 nama ASN yang diketahui ikut menerima bansos, dijelaskan Aria, sudah dilakukan pemanggilan dan sudah diklarifikasi, di mana semua menyatakan tidak mengetahui penyebab namanya ada di DTKS penerima bansos.
Namun demikian, setelah diklarifikasi Dinsos belum bisa menindaklanjuti 19 nama tersebut, karena menunggu rekomendasi dari BPK terlebih dahulu.
“Jadi ada BPK turun, ada temuan ASN, 19 orang sudah kita panggil, dan membenarkan menerima, untuk tindak lanjutnya, kita menunggu rekomendasi BPK,” kata Aria.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait