Petugas kesehatan hewan memeriksa daging kurban. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 369,65 kg jeroan sapi dan domba dimusnahkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung. Pemusnahan tersebut dilakukan karena jeroan tersebut terindikasi bermasalah dan tak layak konsumsi. 

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan postmortem hewan kurban di Kota Bandung sampai dengan Senin, 11 Juli 2022 pukul 13.00 WIB. "Data ini kami ambil dari 233 lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar di 30 kecamatan se-Kota Bandung," kata Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar, Senin (11/7/2022).

Dari total pemotongan 840 ekor sapi yang telah terperiksa di Kota Bandung, ujar Gin Gin, sebanyak 223 di antaranya ditemukan beberapa penyakit pada organ dalam atau jeroan. Sampai saat ini, total sapi dan domba kurban yang telah terperiksa di Kota Bandung sebanyak 2.113 ekor. 

"Dari 223 ekor sapi, kami afkirkan seberat 292,05 kg jeroan yang terdiri dari hati, paru-paru, limfa, jantung, dan trakea," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network