Ilustrasi petugas TNGGP menindak 36 pendaki ilegal yang menerobos jalur pendakian selama masa penutupan Gunung Gede Pangrango. (Foto: Ist)

SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 36 pendaki ilegal terjaring operasi petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) setelah nekat mendaki gunung yang sedang ditutup untuk pemulihan ekosistem. Para pendaki tersebut kini dijatuhi sanksi tegas, mulai dari denda lima kali lipat biaya resmi pendakian hingga kewajiban membuat video permintaan maaf yang harus diunggah di media sosial.

“Selama 10 hari penutupan, sekitar 36 pendaki ilegal kami turunkan dari jalur. Mereka berasal dari Jabodetabek, Sukabumi, dan Bandung. Mayoritas masuk lewat pintu Gunung Putri,” ujar Humas Balai Besar TNGGP Agus Deni dikutip dari iNews Bandung Raya, Rabu (29/10/2025).

Menurut Agus, para pendaki nakal itu tidak hanya melanggar aturan konservasi, tetapi juga membahayakan diri sendiri karena kondisi jalur sdang tidak stabil akibat pemulihan alam. Selain denda finansial, seluruh pelanggar wajib membuat video permintaan maaf dan janji tidak mengulangi perbuatannya.

“Setelah membuat pernyataan dan mendapat edukasi, mereka dipulangkan ke kota asal masing-masing. Sebagian besar mengaku kapok dan berjanji tak akan mendaki secara ilegal lagi,” kata Agus.

Petugas juga memberikan penjelasan mengenai konsekuensi hukum lebih berat, yakni larangan mendaki di seluruh kawasan taman nasional di Indonesia selama dua hingga lima tahun bagi pelanggar berulang.

Untuk mencegah kejadian serupa, TNGGP memperketat patroli di seluruh jalur resmi dan meningkatkan kerja sama dengan masyarakat sekitar. Warga diminta melapor bila menemukan aktivitas pendakian mencurigakan selama masa penutupan.

“Kami juga gencarkan sosialisasi di media sosial agar masyarakat tahu bahwa jalur pendakian masih ditutup. Ini bukan larangan tanpa alasan, tapi langkah penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem,” kata Agus.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network