BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Jabar 2023, dikukuhkan. Mereka nantinya akan bertugas di Hari Ulang tahun ke-78 Republik Indonesia pada Kamis (17/8/2023).
Pengukuhan ke-36 anggota Paskibrakan dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (15/8/2023).
"Atas nama pribadi dan institusi saya mengucapkan selamat kepada 36 anggota Paskibraka perwakilan dari 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat yang baru saja kami kukuhkan," kata Ridwan Kamil.
Kang Emil, sapaannya Gubernur Jabar menyebut, pengukuhan tersebut merupakan awal dari perjuangan anggota Paskibraka. Perjuangan tersebut tidak boleh setelah peringatan HUT ke-78 RI dilakukan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait