CIREBON, iNews.id - Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Cirebon menangkap 35 pengedar sabu, ganja, dan obat terlarang. Dari tangan para tersangka, polisi menyita ratusan gram sabu, ganja, dan ribuan butir obat ilegal.
Dari 35 tersangka pengedar, satu di antaranya perempuan. Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi di empat kecamatan Kabupaten Cirebon dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.
Para pengedar narkoba tersebut ditangkap saat sedang melakukan transaksi sabu dengan sistem tempel dan cash on delivery (COD) dengan pemakai.
RY, tersangka pengedar, tak dapat berkutik saat petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon menangkapnya di sebuah rumah kontrakan Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Tersangka RY merupakan target operasi petugas sebab dia dikenal sebagai pengedar sabu kambuhan. RY tak bisa mengelak saat petugas menemukan barang bukti sabu berikut plastik klip yang disembunyikan di atas lemari.
"Selain menangkap tersangka itu, polisi juga menyita alat isap sabu atau bong, handphone (HP) yang digunakan untuk transaksi, dan sepeda motor," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman.
Sementara itu, perempuan tersangka pengedar sabu berstatus ibu rumah tangga (IRT). Dia diduga menjadi bagian dari komplotan pengedar sabu di Cirebon. Dari tangan perempuan itu, polisi menyita 14 paket kecil sabu.
"Perempuan ini ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu yang ditempelkan di suatu tempat untuk diambil pembeli," kata Kasatres Narkoba Polresta Cirebon Kompol Dadang Garnadi.
Para tersangka, ujar Kompol Dadang Garnadi, dijerat pasal 114 tentang Narkotika dan Pasal 435 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor : Agus Warsudi
penangkapan pengedar sabu pengedar sabu pengedar sabu ditangkap Wanita jadi pengedar sabu pengedar narkoba penangkapan pengedar narkoba polresta cirebon Kapolresta Cirebon
Artikel Terkait