Di wilayah Daop 3 Cirebon terdapat 70 perlintasan kereta tanpa palang pintu. Namun khusus di wilayah Kota Cirebon sendiri terdapat 11 pintu pelintasan sebidang resmi yang telah dilengkapi alat pengamanan pintu perlintasan yang dijaga petugas KAI Daop 3 Cirebon.
"Semua jalur pelintasan kereta cukup rawan dari kecelakaan. Kami meminta kepada masyarakat untuk mentaati peraturan perlintasan kereta, untuk meminimalisasi terjadinya menempel kereta," katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharjo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melawan arus di perlintasan kereta, baik pada saat kereta akan melintas atau belum melintas.
"Kami minta masyarakat tidak melawan arus khususnya pada saat kereta melintas. Karena kami sayang pada masyarakat, agar tidak terjadi kecelakaan," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait