BANDUNG, iNews.id - Terduga pelaku pelecehan turis asal Singapura ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Bandung di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Jumat (3/1/2025). Pelaku berjumlah tiga orang.
Mereka beralasan melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban J itu hanya iseng. Saat ini ketiga terduga pelaku berinisial RF, RM dan MCA masih diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.
Para terduga pelaku itu, dua di antaranya masih di bawah umur, yakni 17 tahun. Sedangkan seorang terduga pelaku lainnya telah dewasa berusia 8 tahun.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, tim Siber Polrestabes Bandung mendapat laporan di media sosial (medsos) khususnya, YouTube milik Joanna, warga Singapura yang diunggah pada Kamis 2 Januari 2025.
Video di YouTube milik Joanna itu berjudul "Please Help Our Small Estate in Indonesia by Indonesian Men, Bandung Braga Street, 31 Desember 2024".
"Video itu telah diunggah ulang oleh beberapa mediagram di Kota Bandung. Memang ada video di Jalan Braga, dua turis warga negara Singapura diikuti oleh tiga remaja di Jalan Braga," kata Kombes Budi, Sabtu (4/1/2025).
Menurutnya, salah satu dari terdua pelaku ada yang menyentuh badan korban atau melakukan pelecehan terhadap turis Singapura tersebut.
"Dari video dan saksi-saksi, kami menelusuri (identitas remaja yang membuntuti korban). Alhamdulillah tadi malam kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku berinisial RF, RM dan MCA," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait