Toni berharap Pegi tidak sampai ke persidangan. Ketika kesaksian tiga kuli bangunan sudah jelas, penyidik bisa menilai. Lakukan gelar perkara khusus. Kemudian ada instrumen gelar perkara itu untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi.
"Wah itu polisi jauh lebih terhormat di masyarakat karena genteleman. Saya berharap tidak perlu sampai persidangan, kalau sudah jelas, yakin (dengan keterangan tiga saksi Ibnu, Parman, dan Bondol). Artinya, yang bersangkutan (Pegi Setiawan) bukan pelaku tindak pidana. Tindak pidana ada, silakan diproses," tutur dia.
Editor : Kastolani Marzuki
Teman Pegi Setiawan kuli bangunan diperiksa penyidik ditreskrimum polda jabar Kasus pembunuhan vina
Artikel Terkait