Selain rumah pasutri Ajat dan Eulis, ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro, kebakaran juga meludeskan rumah permanen milik Dede dan Caca.
"Dua unit motor juga hangus terbakar. Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp150 juta," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Kapolres Garut menuturkan, setelah menerima laporan terkait peristiwa kebakaran itu, memerintahkan Polsek Leuwigoong segera mengecek dan bantu korban.
"Alhamdulillah api sudah dipadamkan berkat bantuan damkar dan warga sekitar. Tidak ada korban luka dan jiwa dalam kejadian ini," tutur Kapolres Garut.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait