Setelah menggasak seluruh uang dan barang berharga, para pelaku membuang korban di jalan. Korban, pemudik asal Brebes, Jawa Tengah yang hendak kembali ke Jakarta, kehilangan sejumlah uang. Uang bekal selama berada di perantauan habis tak bersisa. Dia ditemukan warga di Ajimut, Bukit Maneungteung, Kecamatan Waled, Cirebon.
"Selain menangkap ketiga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah lakban dan satu unit mobil," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ujar Kombes Pol Arif Budiman, ketiga pelaku kini mendekam dipenjara dan terancam hukuman 9 tahun penjara. "Mereka dijerat Pasal 365 KUHP," ujar Kombes Pol Arif Budiman.
Editor : Agus Warsudi
tiga perampok ditangkap aksi perampokan disekap perampok komplotan perampok Korban Perampokan modus perampokan travel gelap cirebon kabupaten cirebon polresta cirebon
Artikel Terkait