Di lokasi, ujar AKP Ari Arpian, menggeledah rumah tersangka AS alias Dion. Petugas menemukan satu buah timbangan, alat isap sabu, dan plastik klip ukuran 2x3 sentimeter (cm) yang disimpan di ruangan depan rumah AS alias Dion.
Barang bukti yang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar dari tersangka GP alias AM berupa satu paket sabu seberat 0,38 gr, satu mobil F 1754 IV, dan dari AS alias Dion satu timbangan, satu set alat isap sabu, plastik klip ukuran 2x3 cm, dan satu unit handphone.
"Kami mengimbau masyarakat Sumedang, apabila ada informasi mengenai peredaran narkoba agar memberikan informasi kepada Satres Narkoba Polres Sumedang agar ditindak lanjuti. Jangan coba coba mengedarkan atau menggunakan narkotika baik sabu, ganja maupun tembakau sintetis. Kami tak akan segan-segan menindak tegas pelaku," ujar Kasat Narkoba.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait