Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, korban dan pelaku bertemu bertemu di lokasi kejadian. Di lokasi kejadian, korban OKM bertemu dengan tersangka MI, ROT alias Nyong, VS alias Acil, dan BE (buron alias daftar pencarian orang/DPO) Jalan Pengairan, RT 004/003, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Diduga karena ada satu masalah, kata Kapolrestabes Bandung, keempat pelaku cekcok dengan korban OKM dan YD. "Setelah bertemu, korban dengan pelaku terlibat pertengkaran hingga terjadi penusukan. Akibat ditusuk, korban meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan korban YD terluka," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kapolsek Arcamanik Kompol M Zuhdi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, akibat penganiayaan, korban OKM mengalami tujuh luka tusuk yang salah satunya mengenai bagian pinggang. "Sajamnya (tusukan senjata tajam) kena (mengenai) pinggang korban. Sedangkan korban YD berhasil menyelamatkan diri, tapi terluka di tangan," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung korban pembunuhan kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis motif pembunuhan kronologi pembunuhan pelaku pembunuhan pelaku pembunuhan sadis kapolrestabes bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait