CIREBON, iNews.id - D alias Tahadi, KA alias Agung, dan AH alias Hadi, komplotan pembobol minimarket di Desa Bayalangu, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, diringkus polisi. Mereka membobol minimarket dengan menjebol tembok menggunakan linggis.
Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, seusai menjebol tembok, pelaku Tahadi dan Agung masuk ke dalam minimarket dan merusak CCTV. Setelah itu, mereka menggasak sejumlah barang. Dalam pelarian, pelaku membuang kamera dan DVR CCTV di wilayah Kabupaten Indramayu.
"Selanjutnya mereka membawa kabur barang curian dan dijual ke tersangka AH alias Hadi sebagai penadah," kata Kasatreskim Polresta Cirebon dalam konferensi pers, Kamis (15/9/2022).
Kompol Anton menyatakan, petugas Satreskrim Polresta Cirebon yang menerima laporan pencurian, melakukan penyelidikan. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga meminta keterangan saksi-saksi.
Editor : Agus Warsudi
minimarket pembobol minimarket pembobolan minimarket pencurian di minimarket residivis pembobolan minimarket kabupaten cirebon polresta cirebon
Artikel Terkait