AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menyatakan, petugas lantas bergerak cepat ke lokasi kejadian dan menangkap tiga pemuda bersama barang bukti 2 bilah clurit, 1 parang, dan 1 unit motor Honda Vario nopol E 2344 PAQ. Mereka dibawa ke Polsek Kesambi untuk dimintai keterangan.
Setelah menjalani pemeriksaan, Mereka dikembalikan ke orang tua masing-masing dengan disaksikan perangkat desa. "Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak tawuran lagi," ujar AKBP Muhammad Rano Hadiyanto.
Editor : Agus Warsudi
cirebon Cirebon Jabar kota cirebon Kapolres Cirebon Kota Polres Cirebon Kota aksi tawuran Kasus tawuran
Artikel Terkait