Minyak goreng curah. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Minyak goreng curah tersebut akan dibagikan secara merata ke masing-masing pedagang. Mereka nanti membeli minyak goreng dengan harga Rp10.500 per kilogram. Kemudian menjual ke konsumen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah Rp11.500 per kilogram.

"Program ini untuk membantu pedagang dan masyarakat, di tengah kondisi masih terbatasnya stok minyak goreng kemasan di Cimahi," ujar Dadan Darmawan. 

Para pedagang, tutur Kadiskoperin Kota Cimahi, tidak boleh menjual minyak goreng curah tersebut di atas HET. Apabila membandel, Diskoperin Kota Cimahi akan memberikan sanksi tegas. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network