Minyak goreng curah tersebut akan dibagikan secara merata ke masing-masing pedagang. Mereka nanti membeli minyak goreng dengan harga Rp10.500 per kilogram. Kemudian menjual ke konsumen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah Rp11.500 per kilogram.
"Program ini untuk membantu pedagang dan masyarakat, di tengah kondisi masih terbatasnya stok minyak goreng kemasan di Cimahi," ujar Dadan Darmawan.
Para pedagang, tutur Kadiskoperin Kota Cimahi, tidak boleh menjual minyak goreng curah tersebut di atas HET. Apabila membandel, Diskoperin Kota Cimahi akan memberikan sanksi tegas.
Editor : Agus Warsudi
kota cimahi cimahi harga minyak goreng HET minyak goreng minyak goreng minyak goreng curah minyak goreng langka minyak goreng mahal minyak goreng murah minyak goreng satu harga
Artikel Terkait