Miras oplosan menewaskan satu dari tiga napi di Lapas Cianjur. (FOTO: ilustrasi)

Heri Aris mengatakan,  warga binaan yang tewas merupakan narapidana kasus pencurian dengan vonis satu tahun penjara. "Korban ini sudah menjalani lima bulan masa tahanan di lapas dan merupakan narapidana kasus pencurian dengan vonis satu tahun," ucapnya

Sementara orang tua M Rizki, Yuli mengaku heran dengan terjadinya peristiwa yang menewaskan anaknya itu. Berdasarkan keterangan dari pihak lapas, anaknya itu tewas karena mengkonsumsi minuman oplosan.

"Kenapa bisa terjadi, seperti apa pengawasan petugas kepada warga binaan. Bagaimana, bahan-bahan tersebut dapat masuk di lingkungan lapas," kata Yuli.

Setelah dilakukan pemulasaraan di kamar mayat RSUD Sayang Cianjur, korban langsung dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network