Yaman, korban miras oplosan yang selamat dari maut, saat dimintai keterangan oleh polisi. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, keterangan para saksi, alkohol 96 persen tersebut dibeli dari situs online oleh seorang korban tewas, Edpin. "Sejauh ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan belum bisa menetapkan tersangka," kata Kapolres Tasikmalaya Kota.

Sementara itu, keluarga korban Pupung dan Edpin telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka tidak akan menuntut siapapun. Namun pihak kepolisian akan tetap memeriksa para saksi yang kini baru berangsur pulih.

Diberitakan sebelumnya, akibat miras oplosan itu, dua orang tewas, yakni Pupung dan Edpin. Korban pertama meninggal dunia di rumah sakit adalah Edpin pada Minggu sore (21/2/2021). Jenazah Edpin telah dimakamkan hari itu juga. 

Pada Senin (22/2/2021) malam, korban Pupung akhirnya meninggal dunia di RSUD Dokter Soekardjo dan dimakamkan pada Senin malam.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network