Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, (Foto: iNews/ Yuwono)

Kemudian pada 28 Juni 2021 sekitar pukul 21.30 WIB, Polres Cimahi mendapat laporan bahwa salah seorang pelaku yang melakukan pembegalan berinisial RS, berada di Kecamatan Cipongkor, KBB. Petugas pun langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku.

Setelah melakukan pengembangan, akhirnya dua pelaku lain berhasil ditangkap, yakni AK dan DPS. Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui dan ditetapkan sebagai DPO.

"Dari mereka kami berhasil mengamankan satu buah golok, jaket, sepatu merek Fashion, helm warna putih, dan satu unit sepeda motor Yamaha Scopy dengan nopol D 3569 yang digunakan AK," ujar AKP Yohannes. 

Diberitakan sebelumnya, aksi pembegalan yang dilakukan empat pria bersenjata golok terjadi di sebuah warung kawasan Jalan Tutugan, Cihanjuang, KBB, Jawa Barat. Tindak kriminal itu terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.

Dalam rekaman CCTV terlihat empat pria datang dengan berboncengan dua sepeda motor. Mereka mengacam korban yang hendak membeli roko dan mengacak-acak dagangan di warung tersebut. Para pelaku kemudian pergi dengan membawa sepeda motor korban.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network