Tiga begal tak berjutik saat digelandang di Mapolres Garut. Aksi ketiuganya terbilang nekat dengan menggasak motor milik polisi dan anggota TNI. (FOTO: iNews.id/Ii Solihin)

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menangkap tiga tersangka yang memiliki peran berbeda-beda. Anggotanya terpaksa menembak kaki pelaku lantaran berusaha melawan petugas.
 
"Pelaku ini tergolong berani dan mahir hingga dalam waktu lima hari dapat melakuan pencurian di 15 dari total 21 TKP," kata Rio, Senin (12/6/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersanga harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Garut. Merka terancam hukuman 7 tahun penjara.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network