"Kami dari KPAI dan DP2KBP3A berjanji untuk memberikan pendampingan hingga kondisi para korban pulih," tuturnya.
Dia pun meminta masyarakat sekitar tetap bijak dalam menyikapi kejadian ini untuk menjaga psikologis korban, anak-anak penghuni panti lain, dan keluarganya. Sementara untuk penanganan kasus selanjutnya diserahkan pada aparat kepolisian.
"Kasusnya sudah diserahkan pada penegak hukum dan kami menginginkan pelaku dihukum berat karena telah merusak masa depan korban," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait