Kabag Humas Polresta Depok AKP Vier Dhaoes, Rabu (5/2/2020) (Foto:iNews/Iyung Rizky)

DEPOK, iNews.id - Sebanyak 28 pasangan pengantin mendatangi Polres Metro Depok untuk melaporkan penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Pandamanda. Rata-rata para korban sudah menyetorkan Rp50-100 juta.

"Sudah ada 28 orang yang merasa tertipu," Kabag Humas Polresta Depok AKP Vier Dhaoes, Rabu (5/2/2020).

Dhaoes mengatakan polisi sudah menangkap satu tersangka yang merupakan pemilik WO. Kini tersangka ditahan di Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami amankan satu orang, pemilik WO, dari pemeriksaan mengakui. Sementara pengakuannya, salah di manajemen," katanya.

Setidaknya, baru dua pasangan yang ditipu oleh WO tersebut. Pasangan lainnya, baru akan melaksanakan pernikahan mulai 8 Februari hingga Agustus 2020.

"Eventnya baru minggu depan sampai Agustus," katanya.

Rencananya siang ini polisi akan melakukan pemggeledahan terhadap kantor WO guna mencari barang bukti dan berkas kwitansi milik para korban. Dhaoes mempersilakan warga yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.

"Masyarakat yang sudah memesan untuk Pandamanda di wilayah Pancoran Mas, untuk menhubungi kami," katanya.


Editor : Muhammad Fida Ul Haq

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network