CIREBON, iNews.id - Sebanyak 278 anggota Polri di Kabupaten Cirebon masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, setelah dilakukan pendalaman dan pengecekan, ternyata 278 anggota Polri masuk DTKS tersebut bukan hanya personel Polresta Cirebon, tapi ada juga polisi dari kesatuan lain yang tinggal di Kabupaten Cirebon.
"Dari 278 tidak semuaya anggota Polresta Cirebon, ada juga anggota Polri dari kesatuan lain yang berdomisili di Kabupaten Cirebon," kata Kombes Pol Arif kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Kapolresta Cirebon menyatakan, dasil penelusuran pengecekan dan verifikasi yang dilakukan, tidak ada satupun anggota Polri yang menerima bantuan sosial walaupun nama mereka masuk DTKS yang disusun oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon.
"Tidak ada satupun anggota Polri yang terkonfirmasi dan terverifikasi untuk diusulkan jadi daftar penerima bantuan (bansos tunai maupun pangan) dari DTKS," ujar Kapolresta Cirebon.
Arif menuturkan, dari tim Satreskrim Polresta Cirebon melakukan penelusuran dan penelitian bagiamana mekanisme serta proses penyusunan DTKS.
"Karena itu data terpadu yang proses penyusunannya pakai mekanisme bottom up. Artinya, dari bawah diusulkan ke atas. Nah proses dan mekanisme itu akan ditelusuri dan ditelaah sekaligus didalami sehingga apakah masuknya beberapa data mulai anggota Polri, DPRD, ASN, kuwu murni karena kealpaaan, kesengajaan atau karena ada hal-hal lain," tutur Kombes Pol Arif Budiman.
"Intinya saat ini saya sampaikan, 278 data anggota Polri tersebut tidak ada satupun anggota yang dapat bantuan. Tidak ada yang terverifikasi diusulkan dapat bantuan. Dari proses itu akan kami dalami seperti apa mekanisme penyusunan data DTKS itu," ucap Kapolresta Cirebon.
Petugas Polresta Cirebon, ujar Kombes Pol Arif, akan melakukan konfirmasi ke Dinsos Kabupaten Cirebon. "Kalau kami cermati penyusunan data dari desa naik ke atas sampai masuk Pusdatin Dinsos dan Kemensos," ujar Kombes Pol Arif.
"Sebelum masuk, itu harusnya terjadi proses verifikasi, pengecekan sehingga diyakini emang data yang dihimpun dalam DTKS kelompok yang pastas menerima bantuan. Ini yang akan kami dalami, bagaimana sistem penyusunannya," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
cirebon Cirebon Jabar kabupaten cirebon polresta cirebon DTKS penerima bansos bansos covid-19 bansos
Artikel Terkait