Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengapresiasi kepatuhan warga Jabar tidak keluar rumah pada malam pergantian tahun. Selain patuh menerapkan protokol kesehatan, warga Jabar, termasuk di dalamnya para pengelola wisata dan penunjangnya juga mematuhi imbauan tidak merayakan perayaan tahun baru 2021 untuk menghindari kerumunan yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19.
"Tingkat kepatuhan cukup baik, kepatuhan tempat-tempat wisata juga baik. Kita akan tindaklanjuti sampai tanggal 4 (Januari 2021)," kata Kang Emil saat memantau langsung malam pergantian tahun 2021 di Kota Bandung, Kamis (31/12/2020) malam.
Kang Emil juga menegaskan bahwa pihaknya memang melarang warganya merayakan Tahun Baru 2021. Meski begitu, pihaknya tidak melarang warga untuk berwisata pada libur panjang akhir tahun ini, namun harus memenuhi syarat, yakni menunjukkan bukti bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid tes antigen.
"Pak Kapolda melaporkan banyak mobil yang dibalikkanankan, contohnya di daerah Puncak karena tidak membawa surat bebas Covid-19 (hasil tes) antigen. Nah ini, adalah prosedur ketat di Jawa Barat, memastikan yang berpergian lintas wilayah itu adalah mereka yang benar-benar bebas dari Covid-19," katanya.
Editor : Agus Warsudi
hasil rapid test rapid test antigen rapid test massal cirebon destinasi cirebon kabupaten cirebon reaktif covid-19
Artikel Terkait