Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menunjukkan 22 tersangka kasus curanmor. (FOTO: ADI HARYANTO)

Wilayah TKP para tersangka di antaranya di Batujajar, Padalarang, Margaasih, Cikalongwetan, Cipatat, Parongpong, Sindangkerta, Gununghalu, Cisarua dan Cililin.

"Para tersangka mengincar kendaraan yang terparkir di halaman atau di luar rumah. Motor hasil curian dijual oleh para pelaku dengan kisaran harga Rp3 juta-Rp4 juta dan dijual melalui media sosial atau online, seperti ke wilayah Cianjur, Sukabumi dan Tasikmalaya," ucap AKBP Aldi Subartono. 

AU (27), tersangka, mengaku total sudah melakulan aksi kekahatannya sebanyak 13 kali. Proa bertato yang juga merupakan residivis ini sebelumnya pernah melakukan aksi curas di wilayah KBB. "Sudah 13 kali mencuri, lokasinya di Padalarang dan Cimahi," kata AU.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network