22 pelajar ditangkap polisi setelah tepergok akan tawuran di Nagrak, Kabupaten Sukabumi. (Foto: iNews.id/Budi Setiawan)

Dari 22 orang yang diamankan, sebagian besar merupakan pelajar, namun ada juga yang bukan pelajar. Dari tangan salah seorang pelajar polisi berhasil menyita satu bulah senjata jenis golok. 

"Polisi menyita puluhan telepon seluler yang digunakan untuk janjian tawuran," kata Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat, Minggu (17/9/2023).

Setelah diamankan dan didata, seluruh pelajar membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut. Selanjutnya para sisw dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network