"Kemudian diberi uang Rp200.000 dan diantar ke bank untuk buat rekening baru. Setelah buku tabungan dan ATM jadi langsung dibawa oleh pelaku. Saya sendiri membuat tiga rekening di bank yang berbeda-beda," kata Mita.
Sementara menurut Dani (18), warga Kecamatan Mangkubumi, pelaku merupakan pendatang yang nikah dengan warga setempat. Dia diajak oleh adik ipar terlapor untuk membuat buku rekening baru dan dikasih uang Rp200.000.
"Sama, setelah buku rekening dan ATM jadi langsung dibawa," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait