BANDUNG BARAT, iNews.id - Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan menyerahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada 105 CPNS yang ditugaskan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD). Penyerahan itu dilakukannya saat memimpin apel pagi di Lapang Plasa Mekarsari, Kompleks Pemda KBB, Ngamprah, Senin (8/5/2023).
Selain itu, pada apel ini juga turut diserahkan secara simbolis sebanyak 104 SK pengangkatan fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan tahun 2022 yang tersebar di 32 puskesmas se-Kabupaten Bandung Barat.
"Saya atas nama pribadi dan Pemda KBB mengucapkan selamat kepada 105 CPNS yang telah menerima SK 100 persen dan 104 orang PPPK yang menerima SK fungsional," kata Hengki seusai apel.
Hengki menginginkan, dengan diberikannya SK kepada 105 CPNS dan 104 PPPK bisa membuat mereka dapat bekerja lebih maksimal lagi. Selain juga bisa memberikan kinerja terbaik dan berkontribusi bagi kemajuan dan kemaslahatan KBB ke depan.
Dia menekankan tiga poin penting yang harus terus dicamkan oleh para ASN dan PPPK karena menjadi indikator dalam bekerja di lingkungan mereka. Yakni kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Yang juga harus diingat adalah bahwa sebagai ASN harus mampu menunjukkan output sesuai tugas pokok dan fungsi dari pekerjaan yang telah dilaksanakan.
"Sebagai ASN dituntut untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan serta dapat mematuhi berbagai kewajiban serta larangan yang telah diterapkan," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, kepada seluruh ASN di KBB harus senantiasa menjaga sinergitas di lingkungan kerja dalam membangun KBB. Sebab tanpa adanya kebersamaan dan kekompakan maka apa yang menjadi target program kerja pembangunan bagi masyarakat tidak akan dapat terwujud.
"Mari terus gelorakan semangat gotong-royong dalam bekerja dan membangun Bandung Barat yang kita cintai, sesuai peran dan kapasitas sebagai abdi masyarakat," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait