Ribuan kantung berisi miras oplosan disita polisi dari warung berkedok kios jamu. (Foto: Antara)

Polres Cianjur, ujar AKP Ali, berharap warga berperan aktif membantu petugas dalam memberantas penyakit masyarakat terutama peredaran narkoba, minuman keras, dan lainnya.

"Untuk penjual, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan diminta menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi kembali kesalahannya. Kalau kembali tertangkap, kami akan akan kenakan sanksi tegas," ujarnya.

AKP Ali Jupri menuturkan, di beberapa wilayah, korban jiwa akibat menengak miras oplosan kembali berjatuhan. Karena itu, Satres Narkoba Polres Cianjur akan terus melakukan razia secara acak guna mengantisipasi semakin maraknya peredaran miras oplosan yang dapat menelan korban jiwa.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network