Polres Cianjur, ujar AKP Ali, berharap warga berperan aktif membantu petugas dalam memberantas penyakit masyarakat terutama peredaran narkoba, minuman keras, dan lainnya.
"Untuk penjual, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan diminta menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi kembali kesalahannya. Kalau kembali tertangkap, kami akan akan kenakan sanksi tegas," ujarnya.
AKP Ali Jupri menuturkan, di beberapa wilayah, korban jiwa akibat menengak miras oplosan kembali berjatuhan. Karena itu, Satres Narkoba Polres Cianjur akan terus melakukan razia secara acak guna mengantisipasi semakin maraknya peredaran miras oplosan yang dapat menelan korban jiwa.
Editor : Agus Warsudi
korban miras oplosan miras oplosan razia miras oplosan tewas minum miras oplosan polres cianjur bahaya miras bahaya miras oplosan dampak miras
Artikel Terkait