Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan memeriksa motor milik para pelaku balap liar di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Sebanyak 200 unit motor milik para remaja pelaku aksi balap liar di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diamankan polisi, Jumat (16/4/2021) sore. Ratusan kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, razia balapan liar ini dilaksanakan lantaran masyarakat resah dengan aksi para remaja tersebut.

Mereka, kata Kapolres Tasikmalaya Kota, ngabuburit sambil balapan liar menggunakan sepeda motor yang tak sesuai spesifikasi dan tak dilengkapi surat-surat. Tak sedikit dari kendaraan itu menggunakan knalpot bising yang mengganggu ketenteraman masyarakat.

"Masyarakat resah dengan aksi balap liar yang dilakukan para remaja di lokasi ini. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku balapan liar kabur dan petugas mengamankan kendaraan mereka," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (16/4/2021).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network