Dia memastikan kecamatan bersama puskesmas terus melakukan pelacakan terhadap orang yang diduga sempat berkontak dengan dua orang positif tersebut.
"Dua orang positif harus tes lagi, jadi baru bisa dinyatakan sembuh kalau sudah mengikuti tes swab dua kali," kata dia.
Saat ini sejumlah kawasan di Kecamatan Cidadap masih diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). Keputusan itu dilakukan untuk meminimalisasi mobilitas masyarakat di sekitar kawasan Secapa AD.
PSBM itu diberlakukan sejak tanggal 14 hingga 28 Juli 2020. Namun Wali Kota Bandung Oded M Danial memutuskan untuk memperpanjang masa PSBM itu hingga 10 Agustus 2020.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait