CIMAHI, iNews.id - Dua residivis pelaku begal handphone (HP) bersenjata air softgun ditangkap oleh personel Tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi terekam kamera petugas. Kedua pelaku tak berkutik saat disergap petugas.
Pelaku berinisial ARL (23) dan ARS (23) lantas digelandang ke Mako Polres Cimahi pada Selasa (31/1/2023). Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita pistol air softgun yang digunakan saat beraksi membegal handphone (HP).
"Senjata itu dibeli pelaku secara online seharga Rp2 juta. Mereka mengunakan air softgun untuk menakut-nakuti para korban," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (231/1/2023).
Selain senjata air softgun, ujar AKBP Aldi Subartono, polisi juga menyita satu unit HP milik korban. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku yang merupakan resedivis ini terancam hukuman 7 tahun penjara," ujar AKBP Aldi Subartono.
Diberitakan sebelumnya, aksi tersangka ARL dan ARS sempat viral setelah video rekaman CCTV beredar di media sosial (medsos). Dalam video terlihat, pelaku ARL dan ARS berboncengan satu motor menodong warga dengan air softgun di Kebon Jeruk RT 01/20, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, viral di media sosial.
Video berdurasi 32 detik tersebut menunjukkan aksi penodongan terjadi pada 29 November 2022 lalu dua pria berboncengan satu motor. Gerak gerik mereka mencurigakan karena mondar mandir di depan rumah milik warga bernama Rusmiyati.
Modus pelaku berpura-pura menanyakan alamat rumah kepada korban. Setelah itu, pelaku menodongkan pistol air softgun dan meletuskannya tiga kali ke arah korban. Pelaku merampas HP milik korban.
Seusai merampas HP, para pelaku kabur. Tak lama kemudian, ujar Rusmiyati, terdengar teriakan seorang anak meminta tolong. Pemilik rumah pun melihat dari lantai dua.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait