Berdasarkan keterangan medis yang didapat dari dokter yang menanganinya, Hermawan mengalami putus pada bagian pergelangan tangan sebelah kiri.
“Dia (hermawan) mengalami traumatic amputation of left wrist joint, putus pergelangan tangan sebelah kiri. Usai mendapat pertolongan dari IGD, ia masuk ke ruangan perawatan khusus ortopedi, di Ruang Marjan Atas,” sebutnya.
Sementara untuk identitas dan kondisi tersangka lainnya, yakni Ridwan, perawat ini tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu untuk yang satunya lagi (Ridwan), memang keduanya sama-sama dilarikan ke sini (RSUD dr Slamet Garut), tapi karena dirawat di ruangan berbeda, jadi saya tidak mengetahui detailnya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, aksi perkelahian keduanya dilatarbelakangi oleh iuran jatah lapak pedagang di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait