Massa dari organisasi mahasiswa dan pemuda memblokade jalan dekat Pendopo Bupati Cianjur dengan membakar ban bekas saat unjuk rasa, Kamis (15/8/2019). Dalam aksi itu, empat polisi terbakar. (Foto: iNews/Mochamad Andy Ichsyan)

BANDUNG, iNews.id – Kondisi dua polisi yang juga terbakar saat mengamankan aksi demonstrasi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), berangsur membaik. Keduanya, Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon, telah menjalani operasi dan masih dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dokter spesialis operasi bedah plastik RSHS Bandung, dr Hardisiswo mengatakan, Bripda Yudi terus membaik setelah 11 hari menjalani perawatan di RSHS. Tim dokter telah membuang jaringan kulit yang mati pada Yudi yang menderita luka bakar 13,5 persen.

“Dengan penanganan tangensial eksisi, dikupas jaringan mati. Lalu semua dibuang jaringan matinya,” kata Hardisiswo di RSHS di Bandung, Senin (26/8/2019).

Hardiswo mengatakan, setelah melakukan proses tangensial eksisi, tim dokter pun telah melakukan skin graft atau cangkok kulit. Dia memastikan Yudi tidak memerlukan donor kulit yang terlalu banyak untuk proses cangkok tersebut. Tim dokter juga berencana membuka perban pada Rabu mendatang.

“Sedikit saja (donornya). Skin graft dilakukan Kamis. Sejauh ini graft tumbuh dengan baik, hari Rabu kemungkinan kami buka perbannya,” katanya.

Dia mengatakan, jika nantinya graft tumbuh dengan baik, tim dokter akan memperbolehkan Yudi untuk pulang. Namun, Yudi diimbau agar rutin menjalani fisioterapi untuk menghilangkan trauma akibat peristiwa yang dialaminya.

“Kalau semuanya berjalan lancar, mungkin hari Rabu atau Jumat minggu ini bisa (pulang),” katanya.

Sementara kondisi polisi lainnya yakni Bripda FA Simbolon juga berangsur membaik. Tim dokter segera membuka perban penambalan kulit yang dilakukan kepada Aris. FA Simbolon juga akan dipulangkan dalam seminggu ini.

“Maksimal seminggu saya kira bisa dipulangkan dengan catatan harus fisioterapi selama tiga sampai enam bulan,” ujarnya.

Diketahui, insiden empat polisi yang terbakar terjadi pada Kamis (15/8/2019). Saat aksi unjuk rasa, mahasiswa diduga melempar bensin yang mengakibatkan empat anggota terbakar. Keempatnya yakni, Bripda Yudi Muslim, Bripda FA Simbolon, Bripda Anif dan Ipda Erwin Yudha Wildani.

Atas aksi yang berujung petaka tersebut, polisi telah menetapkan lima orang tersangka, yang merupakan mahasiswa sebuah universitas di Cianjur. Kelimanya diduga memiliki peran masing-masing hingga aksi tersebut menyebabkan jatuhnya korban luka bakar.

Polisi menerapkan beberapa pasal kepada para tersangka, di antaranya Pasal 170, 213 dan Pasal 351, dengan ancaman pidana di atas lima tahun.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network