Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, menyatakan kedua korban merupakan pemudik lokal yang tengah dalam perjalanan dari Bogor menuju Sumedang.
"Penemuan jenazah ini merupakan lanjutan dari persitiwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Raya Cipanas Puncak, tepatnya Desa Cipendawa yang terjadi Minggu 29 Maret 2026," ujar AKBP Akhmad Alexander Yurikho.
Diduga, korban terjatuh saat mencoba menyalip kendaraan lain. Namun, derasnya arus air dan hujan membuat kendaraan bergeser hingga keduanya jatuh dan terbawa arus.
Dari titik awal kejadian hingga lokasi penemuan, korban diperkirakan terseret arus sejauh lebih dari 30 kilometer.
Saat ini, kedua jenazah telah dievakuasi ke RSUD Cianjur untuk keperluan pemeriksaan forensik.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait