Dua pemuda Aceh ditangkap polisi terkait peredaran obat-obatan farmasi tanpa izin di Kota Sukabumi. (FOTO: Humas Polres Sukabumi Kota)

SUKABUMI, iNews.id - Dua pemuda asal Aceh ditangkap polisi gegara diduga mengedarkan obat-obatan farmasi tanpa izin di Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Dari tangan kedua pelaku, petugas Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota menyita barang bukti ratusan butir obat terlarang.

Kasatres Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Wahyudi mengatakan, penangkapan terhadap dua pemuda asal Aceh itu dilakukan petugas di Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Rabu (6/7/2022).

"Kedua tersangka diamankan di kiosnya, dengan barang bukti berupa ratusan butir obat-obatan farmasi dari berbagai merek yang siap edar," kata Kasatres Narkoba Polres Sukabumi Kota, Sabtu (9/7/2022). 

AKP Wahyudi menyatakan, berdasarkan keterangan kedua terduga pelaku ini, obat-obatan yang mereka akan edarkan, diketahui didapat dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

"Diketahui ada seseorang yang sudah kami kantongi identitasnya, yang menyuruh kedua terduga pelaku ini mengedarkan obat-obatan ini di Kota Sukabumi," ujar AKP Wahyudi. 

Barang bukti yang berhasil diamankan, tutur Kasatres Narkoba, antara lain, Tramadol HCI sebanyak 267 butir, Trihexyphenidyl sebanyak 44 butir, dan obat warna kuning sebanyak 414 butir.

"Selain barang bukti obat-obatan, kami juga mengamankan dua  handphone, uang hasil penjualan sebesar Rp50.000, dan satu tas selempang warna hitam," tutur Kasatres Narkoba Polres Sukabumi Kota.

Saat ini, kata AKP Wahyudi, kasus ini masih dikembangkan penyidik Unit 2 Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota. Kedua pelaku dijerat Pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

"Kami akan kembangkan kasus ini, dan pemasok obat-obatan yang diketahui identitasnya ini masih menjadi target pencarian Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota," ucap AKP Wahyudi.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network