Berdasarkan penyidikan yang dilakukan, motif sementara keduanya yakni ingin menguasai barang berharga milik korban seperti motor dan handphone (HP). Kedua pelaku dan korban diketahui sebenarnya berteman.
Kedua pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban. Namun, polisi masih mendalami sejak kapan rencana tersebut disusun para tersangka.
"Kejadian ini adalah tindak pindana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai dengan delik atau pencurian dengan disertai kekerasan," ujar Kompol Fran Ferdyawan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (31/1/2025).
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengumpulkan beberapa barang bukti seperti sebilah kapak dan benda tajam lainnya. Kemudian HP, pakaian korban serta sepeda motor.
Sebelumnya, warga Kampung Pojok Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, digegerkan oleh penemuan mayat seorang pria di semak belukar pada Jumat pagi. Saat ditemukan, jasad pria itu dalam kondisi penuh luka di bagian kepala dan badan tanpa busana bagian atas.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait