Sementara itu, Kapolsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota, AKP Maulana Arif mengatakan saat ini Unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh telah mengamankan 4 oknum pelajar sekolah yang terlibat aksi penganiayaan tersebut, pada Minggu (28/5/2023).
"Dari keempat oknum pelajar tersebut, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 senjata tajam jenis celurit dengan panjang 85 centimeter, 1 unit sepeda motor dan 3 unit telepon seluler," ujar Arif kepada iNews.id, Senin (29/5/2023).
Dalam kasus penganiayaan tersebut, lanjut Arif, selain berhasil beberapa barang bukti, saat ini juga keempat pelajar tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh. Mereka dimintai keterangan terkait kejadian aksi penganiayaan yang menyebabkan adanya korban luka.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait