Petugas Polres Indramayu menunjukkan minibus yang menabrak Hana dan Anisa di jalur pantura Jatibarang, Indramayu. Sopir dan minibus yang menabrak korban itu diamankan di Mapolres Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

AKBP M Lukman Syarif menyatakan, peristiwa yang menimpa korban Hana dan Anisa, murni kecelakaan. Kronologis kejadian berawal pada Selasa (10/5/2022) lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketika itu, sepeda motor jenis matic bernopol E 3050 PBU yang dikendarai Hana Faizatul Hazar (20) berboncengan dengan Anisa Putriani (20) melaju dari arah Lohbener menuju Jatibarang. 

Namun, saat melintas di jalan lama Lohbener menuju Widasari, datang sebuah minibus nopol G 9037 CM dari arah sama yang dikemudikan oleh DWA. Minibus DW menabrak motor yang dikendarai Hana.

"Saat sepeda motor hendak berbelok ke arah kanan, tertabrak minibus dari arah sama mengenai bagian depan sebelah kiri minibus tersebut," ujar AKBP M Lukman Syarif.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network