AKBP M Lukman Syarif menyatakan, peristiwa yang menimpa korban Hana dan Anisa, murni kecelakaan. Kronologis kejadian berawal pada Selasa (10/5/2022) lalu sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketika itu, sepeda motor jenis matic bernopol E 3050 PBU yang dikendarai Hana Faizatul Hazar (20) berboncengan dengan Anisa Putriani (20) melaju dari arah Lohbener menuju Jatibarang.
Namun, saat melintas di jalan lama Lohbener menuju Widasari, datang sebuah minibus nopol G 9037 CM dari arah sama yang dikemudikan oleh DWA. Minibus DW menabrak motor yang dikendarai Hana.
"Saat sepeda motor hendak berbelok ke arah kanan, tertabrak minibus dari arah sama mengenai bagian depan sebelah kiri minibus tersebut," ujar AKBP M Lukman Syarif.
Editor : Agus Warsudi
kecelakaan lalu lintas minibus jalur pantura Kecelakaan jalur pantura indramayu Kabupaten Indramayu polres indramayu
Artikel Terkait