Adapun empat dari ke-31 motor yang dicuri Randi Muhammad Yusup merupakan milik aparat, dengan tiga TKP rumah dinas Polri, dan satu TKP lainnya merupakan Rumah Sakit Tk.IV Guntur (rumah sakit TNI). AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, Randi Muhammad Yusup tak mengenal rasa takut saat menggasak empat motor milik aparat di lingkungan TNI Polri.
"Karena dia berpikir akan sangat mudah mencuri di tempat yang paling aman," ujarnya.
Dari Randi Muhammad Yusup, Polisi kemudian mengembangkan kasus ini hingga akhirnya berhasil meringkus dua tersangka lain yang berperan sebagai penadah. Polisi, tambah dia, masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat bersama psmua ini saat melakukan aksi pencurian.
"Sementara ini dia beraksi seorang diri, bertindak sebagai eksekutor. Keterlibatan orang lain saat mencuri masih didalami. Namun dari hasil pengembangan, didapat informasi jika ia dibantu oleh dua orang lain yang berperan sebagai penadah motor curian pelaku," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait