Polisi membubarkan aksi balap liar di Jalan Tol Serang, Kabupaten Lebak. (Foto: iNews)

Wisnu menegaskan, pelaku balap liar akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Balap liar, perang sarung pasti kita amankan karena memang pak kapolres ingin Lebak ini aman dan kondusif," katanya.

Dari aksi balap liar itu juga pihaknya berhasil mengamankan beberapa kendaraan milik penonton dan kendaraan yang sudah dimodifikasi yang diduga untuk balap liar yakni Honda Vario dan Ninja R.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network