SUKABUMI, iNews.id - Seorang pengemudi ojek online korban kecelakaan di Sukabumi mendapatkan santunan dari MNC Life. Santunan tersebut karena korban mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Perindo berasuransi.
Korban yang baru 2 hari memiliki Partai KTA Perindo berasuransi tersebut dan langsung mendapat mengklaim biaya berobat.
Tiga hari lalu, Dede Rizky Saputra (38) mengalami kecelakaan lalu lintas. Warga Jalan Pemuda1, Gang Hikmat 2, Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi tersebut, mengalami luka hingga harus mendapatkan 28 jahitan pada bagian kakinya.
"Awalnya saya mengantar barang ke wilayah Nagrak dan Cicurug, lalu setelah selesai. Ada satu tugas terakhir mengirimkan dokumen ke wilayah Kalapanunggal, karena jarak terdekat, akhirnya memilih Jalan Cikidang. Pada saat masuk wilayah Desa Cicareuh, deket Polsek Cikidang, saya ngantuk dan terjatuh," ujar Dede saat ditemui iNews.id di rumahnya, Jumat (28/7/2023).
Situasi sekitar lokasi kejadian yang sepi dan minim penerangan, lanjut Dede, dia sempat tidak mendapatkan pertolongan hingga 15 menit. Setelah itu ada warga yang lewat di sekitar lokasi kejadian membawanya ke puskesmas terdekat. Namun karena sudah malam, puskesmas terdekat tutup, sudah tidak melayani pasien.
"Lalu saya dibawa oleh warga ke puskesmas yang lain dan Alhamdulillah mendapatkan pertolongan medis. Nah malam tadi ada kader Partai Perindo yang baru mendengar saya mengalami kecelakaan, lalu mengurus pengklaiman manfaat dari KTA Perindo berasuransi," ujar Dede.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait