Tiga dari 14 pelaku yang ditangkap berinisial I, T, dan TI. Sedangkan 11 pelaku lainnya tak dihadirkan dalam ekspos kasus di Mapolresta Cirebon karena masih di bawah umur.
"Akibat aksi tawuran itu, sejumlah anggota geng motor terluka parah dan kendaraan mereka rusak," kata Kapolres Cirebon Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim Kompol Rina Purwitasari, Senin (22/2/2021).
Kombes Pol M Syahduddi mengemukakan, tawuran geng motor All Stars dan Jepang itu terjadi akibat saling ejek. Namun perkelahian tidak seimbang, sebab anggota geng All Stars 20 orang, sedangkan geng Jepang hanya 8 orang. Akibatnya, dua anggota genkster Jepang mengalami sobek di pundak dan putus jari tangan.
"Sedangkan genk motor XTC yang hendak tawuran dengan genk motor lain, justru menyerang warga yang melintas. Para tersangka dijerat Pasal 170 tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," ujar Kombes Pol M Syahduddi.
Editor : Agus Warsudi
geng motor Aksi Brutal Geng Motor bentrok geng motor geng motor gunakan panah geng motor jepang Kebrutalan geng motor tawuran geng motor cirebon kabupaten cirebon polresta cirebon
Artikel Terkait