BANDUNG, iNews.id - Kedapatan mengangkut pemudik tujuan Cilacap, Jawa Tengah, dua bus asal Jakarta diputar balik oleh petugas gabungan di pos penyekatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sabtu (8/5/2021) malam. Kedua bus tersebut mengangkut 51 penumpang.
Selain memutar balik, petugas Satlantas Polresta Bandung juga memberikan sanksi tilang kepada pengemudi bus tersebut.
Saat diperiksa, sopir bus mengantongi surat jalan yang lengkap. Namun, para penumpang tidak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan sebagian besar penumpang tak bisa menunjukan surat tugas dan bukti negatif Covid-19 berdasarkan tes swab PCR.
"Kami mengambil langkah tegas dengan memutar balik k3dua bus kembali ke kota asal yaitu Jakarta," kata Kepala Pos Pelayanan Cileunyi Kompol Wahyo.
Pantuan di lokasi, malam ini petugas masih terus melakukan penyekatan di Cileunyi arah Sumedang dan Garut. Kondisi arus lalu lintas normal dengan sedikit tersendat di lajur khusus penyekatan setelah gerbang Tol Cileunyi.
Editor : Agus Warsudi
operasi penyekatan penyekatan kendaraan pos penyekatan Cileunyi gerbang tol cileunyi tol cileunyi larangan mudik operasi larangan mudik
Artikel Terkait