BANDUNG, iNews.id- Bang jago, Indriantoro (32 tahun) dan M. Idam Kholiq (21 tahun), ditangkap polisi. Keduanya ditangkap usai mengeroyok seorang pemuda berinisial ARH (23 tahun) di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,
Aksi pengeroyokan yang terjadi pada Selasa (15/4/2025) itu terekam CCTV. Indriantoro ditangkap lebih dulu oleh Unit Reskrim Polsek Baleendah di kediamannya di Katapang pada Jumat (18/4/2025). Sementara Idam memilih menyerahkan diri keesokan harinya.
“Pelaku Idam sempat tidak ditemukan saat dicari di rumahnya di Ciparay. Namun keesokan harinya, dia datang menyerahkan diri ke Polsek,” ujar Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki, Kamis (24/4/2025).
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa pengeroyokan terjadi berawal cekcok kecil di jalan. Saat itu, kata dia korban yang bekerja sebagai pegawai minimarket, hendak menyeberang jalan, namun hampir bertabrakan dengan motor pelaku.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait